| mY ShOuT bOx | |
... Tinggalkan jejak di sini :) ...
|
|
Masyarakat Informasi (MI) |
Wednesday, June 25, 2008 |
UU yang mengatur MI Indonesia sebagai Masyarakat Informasi Global ( MIG) yang akan memasuki Abad Informasi dan bertumpu pada teknologi internet mungkin dimasa mendatang akan ada teknologi lainnya yang menggantikan internet sebagai teknologi informasi. MI yang berpusat pada masyarakat, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan Dimana: - setiap orang dapat membuat, mengakses, memanfaatkan, dan berbagi informasi serta pengetahuan - setiap individu, komunitas, dan masyarakat untuk mencapai potensi mereka dalam rangka mengembangkan pembangunan yang terus terpelihara dan mengembangkan kualitas hidup mereka Unsur-unsur MI: -infrastruktur jaringan telekomunikasi pita lebar yang harganya terjangkau oleh masyarakat, -masyarakat pemakai dan penyedia informasi, -SDM terampil dalam TI yang demikian besar varian-nya, -Industri TI yang demikian beragam dan sangat luas, -otoritas (regulator) yang mengatur tentang TI dan bersifat sebagai katalisator yang efisien. |
posted by atih @ 9:47 PM |
|
|
|
|